Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kapolsek Tembilahan Hulu Pimpin Patroli Karhutla di Desa Sialang Panjang
INDOVIZKA.COM- Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo SH memimpin langung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Tembilahan Hulu tepatnya di Desa Sialang Panjang, Rabu (4/3/20) pagi.
Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ridho Warsika melakukan patroli antisipasi karhutla serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat.
"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, kebun dan hutan," ujar Kapolsek.
Ia juga menyampaikan bahaya karhutla dan dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya seperti gangguan pernapasan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat asap yang keluar dari pembakaran tersebut. Sehingga diakuinya ada sanksi hukum yang akan diberikan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
"Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar," lanjutnya.
Kapolsek berharap apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek atau Koramil terdekat.
"Saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar lahan dan hutan," tuturnya.
Pada saat ini menurutnya buka lahan dengan cara menebas dengan parang lebih memberdayakan Petugas Pekerja kebun sambil berolahraga.
"Pelaksanaan patroli Karhutla ini sebagai tindak lanjut mendukung _program prioritas Kapolri No II 4 Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan," pungkasnya.
Selain kegiatan Patroli Karhutla, Sosialisasi atau Penyebaran Maklumat Kapolda Riau juga dilaksanakan pengecekan Embung di Desa Sialang Panjang.
Turut ikut melakukan patroli Karlahut Kepala Desa Sialang Panjang Yusuf Kurnain, Kanit Sabhara Polsek Tembilahan hulu Iptu Gustian Yusuf, Babinsa Desa Sialang panjang Sertu Masri, Kepala Dusun, Personel Polsek Tembilahan hulu sebanyak, Staf Kantor Desa Sialang Panjang, MPA (Masyarakat Peduli Api) dan Relawan Karhutla Desa Sialang panjang.
Berita Lainnya
Polres Inhil Panggil Pihak Apdesi Untuk Klarifikasi Terkait Bimtek Kades
Bupati Siak : Orangtua Jangan Biarkan Anak Kecanduan Main Handphone
Belum Dapat Ganti Rugi Lahannya Jadi Jalan Tol, Warga Duri Ngadu ke DPRD Riau
Harga Emas di Pekanbaru Stabil Pasca Lebaran Idul Fitri
Ketua DPRD Inhil Sambangi Asrama Mahasiswa Asal Inhil yang Berada di Yogyakarta
77 Titik Panas Kepung Sumatera, Terbanyak di Riau
Kodim 0314/Inhil Taja Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sabut Kelapa
KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi Libatkan Publik
Ratusan Keping Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging di Bangko Rohil Disita Polisi
Riau Kembali Dapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden
Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembakaran Lahan di Pujud Rohil
Disdik Pekanbaru Diminta Lakukan Pencegahan LGBT Masuk ke Sekolah